Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Selamat dan Salam Sejahtera
Yth. Para Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru, pendidik dan tenaga kependidikan sekolah dasar lainnya, serta seluruh pemangku kepentingan akan peningkatan mutu pendidikan sekolah dasar.
Alhamdulillah, tiada kata yang patut diucapkan, selain puji dan syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan taufik, hidayah, maupun ma’unah-Nya kepada kita, sehingga kita selalu cinta dan peduli terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah dasar.
Pendidikan karakter merupakan sebuah keniscayaan, dan harus dimulai melalui pendidikan anak usia dini dan sekolah dasar. Ada tiga landasan yang mendasari pendidikan karakter, yaitu .......
landasan yuridis, landasan teoritis, dan landasan empiris.
Sebagai landasan yuridis, adalah bahwa Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengamanatkan pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Lebih lanjut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kepada pemerintah untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang. Di dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditegaskan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Lebih lanjut ditegaskan bahwa tujuan dari dilakukannya pendidikan adalah Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam konteks pendidikan di sekolah dasar, dalam rangka mengembangkan potensi siswa sesuai dengan tujuan dan fungsi pendidikan nasional, yaitu siswa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, inovatif, berfikir kritis, cepat dan tepat dalam pemecahan masalah, berjiwa kewirausahaan, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab, maka sekolah dasar harus menjadi pranata pembentukan karakter.
Sebagai landasan teoritis dapat ditegaskan bahwa hakikat pendidikan yang dikedepankan oleh Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantoro yang kelahirannya diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Menurut Beliau, pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect) dan jasmani anak didik.
Sebagai landasan empiris dapat ditegaskan bahwa pengaruh globalisasi yang saat ini cenderung mempengaruhi sikap siswa kearah yang negatif. Demoralisasi di kalangan anak-anak dan para remaja Indonesia akhir-akhir ini yang makin meningkat. Beberapa tandanya telah sering diberitakan di dalam surat kabar dan televisi, antara lain sebagai berikut.
1. Meningkatnya tindak kekerasan atau pertengkaran di kalangan remaja. Makin maraknya anak-anak sekolah yang membentuk kelompok (geng) dan menganiaya teman-teman sekolahnya
2. Makin maraknya pacaran di kalangan remaja yang melampaui batas-batas norma agama, dan bahkan ada di antara yang telah melakukan hubungan seksual sebelum nikah
3. Makin maraknya anak-anak dan remaja yang gemar bermain play station, sehingga membuat mereka lupa untuk selalu ber-dzikir ke hadirat Allah, lalai sholat tetap pada waktu, dan tidak lagi gemar membaca Al-Qur’an serta berdo’a.
4. Makin maraknya anak-anak dan remaja yang gemar melihat gambar-gambar porno dan atau menonton film serta situs porno
5. Membudayanya ketidakjujuran dan rasa tidak hormat anak kepada orang tua dan guru di kalangan anak-anak dan remaja.
6. Menurunnya semangat belajar, etos kerja, kedisiplinan, dan kecenderungan untuk memperoleh hidup yang mudah tanpa kerja keras
7. Menurunnya rasa tanggung jawab anak-anak dan remaja, baik terhadap diri, keluarga, lingkungan masyarakat, maupun bangsa dan negara.
8. Membudayanya nilai materialisme (materialism, hedonism) di kalangan anak-anak dan para remaja.
9. Makin maraknya penggunaan narkoba serta minuman alkohol di kalangan para remaja.
Demikianlah, berdasarkan ketiga landasan tersebut di atas, revitalisasi pendidikan karakter merupakan sebuah keniscayaan. Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional berharap semoga para Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru, pendidik dan tenaga kependidikan sekolah dasar lainnya, serta seluruh pemangku kepentingan akan peningkatan mutu pendidikan sekolah dasar mendukung dan berpartisipasi aktif dalam proses revitalisasi pendidikan karakter di sekolah dasar. Sebagaimana ditegaskan di atas bahwa pendidikan karakter harus dimulai melalui pendidikan anak usia dini dan sekolah dasar.
Terima kasih
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar
IBRAHIM BAFADAL
0 komentar:
Posting Komentar